Pengertian NEGARA
Negara
adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik,
militer, ekonomi, sosial maupun
budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut. Negara adalah
pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyatt dalam suatu wilayah tersebut
dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Berikut
ini pendapat beberapa pakar kenegaraan tentang NEGARA :
1. Mac Iver
Negara adalah persembatanan (penarikan)yang bertindak lewat hukum
yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk
memaksa dalam satu kehidupan yang
dibatasi secara teritorial mempertegas syarat-syarat lahir yang umum dari
ketertiban sosial.
2.
Logeman
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya
bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.
3.
Hoge de Groot
Negara adalah ikatan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan
panggilan hukum kodrat.
4.
Goerge Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang
telah berkediaman diwilayah tertentu.
5.
George Wilhelm Friedrich Hegel
Negara adalah merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai
sitesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
6.
Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari
suatu golongan atau bangsanya sendiri.
7.
Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki
wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada
individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
8.
R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang
berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.
9.
Mr. Soenarko
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu,
dimana kekuasaan negara beralaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
10. Pringgodigdo
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan
yang harus memnuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu hatus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu,
dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
0 komentar:
Posting Komentar